Deteksii.com – SLEMAN – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tamanmartani Kalasan, Kamis (21/12/2023).
Dalam sambutannya Kustini mengatakan TPST ini sangat mendukung upaya pengolahan sampah dari hulu sampai hilir di Kabupaten Sleman. Dari penghasil sampah sampai dengan pemanfaatan sampah residu.
“Keberadaan TPST ini tentunya akan menjadi salah satu solusi penanganan sampah di Kabupaten Sleman,” kata Kustini.
Kustini berharap dengan telah diresmikannya TPST Tamanmartani ini akan menjadi salah satu sarana pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh warga masyarakat Sleman untuk mengurangi dan mengelola sampah. Keberadaan TPST Tamanmartani akan semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut Kustini memaparkan Strategi Pemkab Sleman dalam penanganan sampah juga diupayakan melalui penanganan sampah yang dimulai dari hulu hingga tingkat hilir.
Di tingkat hulu, peran serta masyarakat secara swadaya dalam diarahkan untuk mengelola sampah organik secara mandiri. Selain masyarakat juga diarahkan untuk menerapkan pengelolaan sampah berbasis 3R yakni reduce, reuse, dan recycle.
Selain itu masyarakat diajak untuk mengolah sampah layak jual dan layak daur ulang melalui kegiatan bank sampah dan sedekah sampah. Gerakan ini diharapkan dapat diterapkan diseluruh padukuhan. Sedangkan ditingkat kalurahan, pengelolaan sampah di optimalkan melalui BUMKal.
Adapun ditingkat hilir dilakukan pembangunan TPST di setiap kawasan, sesuai pembagian rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sleman. Salah satu yang telah terbangun di tahun 2023 ini adalah yang kita resmikan saat ini yaitu TPST Tamanmartani.
Terakhir, sebut Kustini, untuk pengelolaan residu sampah diolah menjadi Refuse-derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Pemkab Sleman telah melakukan kerja sama dengan PT. SBI yang merupakan salah satu realisasi komitmen Pemkab Sleman dalam melakukan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman secara paripurna.
Pemanfaatan RDF tersebut, papar Kistini, dapat menjadi salah satu solusi yang tepat dalam memaksimalkan upaya pengolahan residu sampah di TPST Tamanmartani ini. “Dengan demikian, ke depan volume residu sampah di Kabupaten Sleman dapat semakin berkurang. Saya berharap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dapat terlaksana untuk mewujudkan Sleman yang lestari dan sejahtera,” pungkasnya. @Djat
