Deteksii.com – JAKARTA – Letnan Jenderal (Letjen) Ahmad Yani, salah satu petinggi TNI-AD menjadi tumbal mati gerakan G30S. Sedang eksekutornya adalah salah seorang anggota Pasukan Tjakrabirawa, yakni Gijadi.
Menurut catatan sejarah, Ahmad Yani dikenal sebagai sosok yang vokal terhadap komunisme di Indonesia dan menjadi salah satu musuh politik PKI (Partai Komunis Indonesia). Akibat sikap tegasnya ini, orang nomor satu di Angkatan Darat kala itu terpaksa harus makan getahnya.
Maka tak ayal, Menteri Panglima Angkatan Darat (Menpangad) menjadi itu pun jadi salah satu sasaran penculikan G30S yang dilancarkan pada 30 September 1965 sampai 1 Oktober 1965 dini hari.
Pasukan Tjakrabirawa yang merupakan pasukan pengawal khusus pejabat negara itu datang ke kediaman Ahmad Yani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat pasukan Tjakrabirawa datang, Ahmad Yani sedang tertidur dan dibangunkan oleh anaknya. Karena pasukan yang mendatangi rumahnya dianggap tidak sopan, Ahmad Yani pun ambruk diberondong peluru oleh prajurit berpangkat Sersan Dua.
Pada 30 September 1965, Gijadi dan kawan-kawan dari Batalyon Kawal Kehormatan I Resimen Tjakrabirawa dikumpulkan oleh atasan dan mendapat tugas khusus.
Ia bersama batalyonnya dikumpulkan di daerah Lubang Buaya dan dipimpin oleh pria bernama Reswad. Daerah Lubang Buaya tentu jauh dari tempat batalyonnya tinggal.
Gijadi tinggal di asrama Tjakrabirawa daeran ring 1 di Tanah Abang II dekat Istana Negara. Gijadi saat itu berusia 38 tahun dan dipandang sebagai prajurit yang disegani oleh juniornya di kesatuannya itu.
Perintah Atasan
Kuncoro Hadi, penulis buku bertajuk Kronik 65: Catatan Hari Per Hari Peristiwa G30S Sebelum Hingga Setelahnya (1963-1971), menulis bahwa pada 1 Oktober 1965, Gijadi mendapat tugas dengan arahan bahwa ada Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta. Sebagai pasukan pengawal presiden, tentu dirinya harus siap sedia mengawal keselamatan Presiden Soekarno kala itu.
Menurut catatannya, Gijadi diperintahkan oleh atasannya untuk menangkap Ahmad Yani hidup atau mati. Gijadi bersama Reswad menjadi ujung tombak penculikan Ahmad Yani yang dikomandoi oleh Pembantu Letnan Satu Mukidjan.
Setelah tiba di rumah Ahmad Yani, Gijadi berjaga di luar dan ia dipanggil masuk oleh Reswad. Kepada Ahmad Yani yang baru bangun, ia langsung menyampaikan pesannya kalau ada panggilan dari presiden. Saat itu ada pembicaraan antara Reswad dan Sersan Satu Doblin, yang berakhir dengan pemukulan Sersan Doblin.
Gijadi yang dapat perintah mengambil Ahmad Yani hidup atau mati langsung melepaskan tembakan. “Melihat dan mengingat perintah pengambilan harus dijalankan secara hidup dan mati, saya melepaskan tembakan,” ujar Gijadi saat menjalani persidangan.
Tujuh peluru Thompson dari senapan Gijadi pun membunuh Ahmad Yani yang tersungkur di rumahnya sendiri. Ahmad Yani dibawa dengan cara diseret ke mobil dan pasukan tersebut kembali ke Lubang Buaya.
Kegagalan G30S membuat pasukan Tjakrabirawa banyak ditangkap, khususnya yang terlibat langsung dengan aktivitas penculikan.
Beberapa hari setelah itu, Gijadi ditangkap dan ditahan. Koran Nederlands Dagblad, 18 April 1968 memberitakan bahwa Gijadi, Raswad, dan Mukidjan dijatuhi hukuman mati.
Hukuman tersebut dijatuhi secara resmi pada 16 April 1968 oleh Mahkamah Militer distrik Jakarta. Tapi eksekusi mati Sersan Dua Gijadi bin Wignjosukardjo baru terlaksana pada Oktober 1988. *Ops1

+ There are no comments
Add yours