Deteksii.com – SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menjalin kerjasam dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), pabrik di Cilacap dalam proses pengelolaan sampah.
Kerjasama ini dalam proses penyaluran Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tamanmartani Kalasan maupun TPST di Sendangsari, Minggir.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan kerjasama dengan PT SBI ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan arahan Gubernur DIY mengenai desentralisasi pengolahan sampah di tingkat Kabupaten.
“Sleman telah membuat langkah-langkah yaitu bagaimana pengelolaan dan penanganan sampah telah menjadi salah satu prioritas utama, dan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir,” kata Kustini usai menandatangani nota kesepahaman dengan PT SBI di Kabupaten Sleman, Senin (13/11/2023).
Kustini menyampaikan, upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman dimulai dari gerakan pilah sampah di tingkat rumah tangga, kantor, rumah sakit, hotel maupun restoran. Gerakan ini dinilai cukup efektif karena mampu menekan volume sampah yang dibuang dari Sleman ke TPA Piyungan hingga 100 ton.
Disamping itu juga membentuk kelompok mandiri untuk mengolah sampah di tingkat Padukuhan hingga tingkat Kalurahan. Kemudian mengoptimalkan peran TPS3R dan membangun TPST di Tamanmartani yang diawali membangun TPS Sementara untuk pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten.
Saat ini Pemkab Sleman sedang mebangun TPST di dua lokasi, yaitu di Tamanmartani Kalasan dan di Sendangsari Minggir. Pembangunan TPST di Tamanmartani sudah mencapai 90 persen, sedangkan di Sendangsari baru 20 persen.
“Dua-duanya, baik di Tamanmartani maupun di Minggir ini dibantu dengan Dana Keistimewaan. Keseluruhan (Danais) berjumlah Rp14,4 miliar,” terang Kustini.
Sementara itu Ketua Satgas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibyo, mengatakan Pemkab Sleman juga berencana membangun TPST di Sleman Tengah. Ada dua lokasi yang direncanakan, yaitu di Turi dan di Sleman. Sehingga nantinya Kabupaten Sleman memiliki 3 TPST.
Sudibyo memperkirakan jika tiga TPST sudah beroperasi maka bisa mengolah sampah sebanyak 200 ton perhari.
“Jumlah tersebut 40-50 persen akan menjadi RDF atau sekira 70-100 ton yang akan dikirimkan ke PT SBI Cilacap,” katanya.
Sementara itu, Direktut Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo, menyampaikan RDF hasil olahan TPST di Kabupaten Sleman, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini akan memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk PT SBI di Cilacap.
Menurut Lilik, selain Pemkab Sleman, PT SBI pabrik Cilacap juga menerima RDF dari Kabupaten Banyumas yang semula dapat memasok 80 ton per hari.
“Untuk Sleman kami berharap setiap hari nanti bisa mendapatkan RDF sebanyak 70-100 ton perhari,” kata Lilik.
PT SBI, lanjut Lilik, selalu menekankan pembangunan berkelanjutan. Sejak dibangun tahun 2019, pabrik ini selalu memaksimalkan bahan bakar RDF untuk kebutuhan operasional pabrik. Sebab, selain mampu menggantikan peran batubara, produk hasil olahan sampah ini juga dinilai mampu mengurangi CO2. Sehingga ada beberapa kriteria RDF yang bisa diterima oleh PT SBI. “Kriterianya memiliki kalori 3.200 per kilo. Kemudian kadar airnya tidak lebih dari 20 persen. Itu persyaratan RDF yang kami terima,” pungkas Lilik. @Djat

+ There are no comments
Add yours