Optimalkan Perluasan Faskes, Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Inovasi ATLAS-SIG

Deteksii.com – SLEMAN – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui transformasi digitalisasi, dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Seminar dengan tema Kesiapan Rumah Sakit Dalam Transformasi Kesehatan di Era Digital yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia Daerah Istimewa
Yogyakarta yang dihadiri lebih dari 300 peserta di Sleman, Sabtu (16/03/2024).

Ghufron mengatakan, beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan tidak hanya bagi peserta JKN,
namun juga fasilitas kesehatan.
Salah satunya adalah layanan Analisis Terpadu Pemetaan Perluasan Kerja Sama Fasilitas
Kesehatan Berbasis Sistem Informasi Geografis (ATLAS-SIG), yang merupakan tools dalam
perencanaan perluasan kerja sama fasilitas kesehatan dan Monitoring Pendaftaran Kerja
Sama (workflow faskes pendaftar).

“Layanan ATLAS-SIG ini diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap wilayah prioritas perluasan kerja sama fasilitas
kesehatan yang tervisualisasi dalam bentuk peta, dengan analisis geospasial sehingga lebih
transparan dan objektif bagi fasilitas kesehatan,”kata Ghufron.

Menurut dia, sistem ATLAS-SIG termuat dalam Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS)
di website BPJS Kesehatan pada menu layanan pendaftaran fasilitas kesehatan. “Di sana dapat melihat kebutuhan fasilitas kesehatan sesuai dengan warnanya. Ada empat warna, yaitu warna hijau tua berarti sangat direkomendasikan perluasan fasilitas kesehatan. Lalu warna hijau muda dapat direkomendasikan, kuning sudah cukup direkomendasikan, serta
warna merah berarti sudah tidak direkomendasikan atau sudah tidak dibutuhkan penambahan
fasilitas kesehatan di daerah tersebut. Jadi idealnya melihat ATLAS-SIG terlebih dahulu,”jelas dia.

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan sebelumnya telah memiliki sistem pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan pada Program JKN. Diawali dengan perencanaan fasilitas
kesehatan kerja sama seperti pemetaan, pembuatan profil dan analisis perluasan fasilitas
kesehatan kerja sama. Tahap selanjutnya adalah seleksi kerja sama yaitu pendaftaran dan
proses kredensial/rekredensial.

“Ada beberapa kriteria teknis dalam melakukan kredensial/rekredensial, yaitu sarana tempat tidur, jenis pelayanan dan SDM, sistem, kelengkapan sarana dan prasarana, sampai prosedur
dan administrasi. Setelah tahapan itu maka akan dilakukan kontrak kerja sama. Kemudian setelah kerja sama akan dilakukan monitoring dan evaluasi,”jelasnya.

Dia menyampaikan, BPJS Kesehatan terus memastikan kesiapan rumah sakit dalam
transformasi kesehatan di era digital dan strategi kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah
satunya yakni terpenuhinya persyaratan wajib dan teknis sesuai ketentuan perundangundangan. Selain itu, fasilitas kesehatan berkomitmen untuk memenuhi kontrak kerja sama. Kemudian juga fokus terhadap mutu layanan kepada peserta dan seluruh jajaran mempunyai
kesamaan pemahaman tentang Program JKN.

“Kesinambungan Program JKN juga sangat bergantung pada kolaborasi antar pemangku kepentingan yang ada dalam ekosistem JKN, termasuk dengan institusi keuangan yang menghadirkan lebih dari 950 ribu kanal pembayaran, sehingga kolektibilitas iuran JKN pun terus bertumbuh,”ungkapnya.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan selalu berkolaborasi dan bersinergi
dengan seluruh pihak untuk menciptakan layanan yang mudah, cepat dan setara. Tentunya didukung dengan transformasi dan digitalisasi layanan, dia menegaskan kembali transformasi mutu layanan JKN di BPJS
“Kesehatan yang memberikan layanan dengan mudah, cepat, setara non diskriminasi. Mudah,
cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk berobat di fasilitas kesehatan
dan tidak perlu fotokopi berkas apapun. Cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja. Setara, tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan atau diskriminasi di fasilitas
kesehatan,”katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSI Gunungkidul, Wiwik Lestari menyampaikan peranan BPJS Kesehatan untuk rumah sakit sangat penting. Di RSI Gunungkidul sendiri hampir 80 persen
seluruhnya peserta JKN. Tentunya sebagai fasilitas kesehatan harus dapat mempertahankan
mutu layanan kepada peserta JKN.

“Jika ingin memberikan layanan terbaik untuk peserta, maka kita harus baik dari dalam diri kita. Seandainya jika ada kesalahan harus diperbaiki dan seterusnya seperti itu. Alhamdulillah
peserta JKN di RSI Gunungkidul selalu memberikan testimoni yang baik kepada rumah sakit
kami, dan itu harus dipertahankan,” kata Wiwik.

Tidak hanya itu, RSI Gunungkidul sudah menggunakan antrean online dan juga sudah mengimplementasikan i-Care JKN. Dengan adanya antrean online maka layanan juga lebih
cepat dan teratur, tidak terjadinya penumpukan antrean di rumah sakit. Sedangkan i-Care
JKN sangat membantu dokter untuk mengetahui riwayat kesehatan dari peserta. Era
digitalisasi seperti ini, seluruh fasilitas kesehatan harus bisa saling bersinergi bersama. (Ded)

You May Also Like

Rekomendasi untuk anda

+ There are no comments

Add yours