Deteksii.com – SLEMAN – Sebagai upaya menyukseskan program Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat (GEMPAR) di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelenggarakan pembinaan Pedagang Pasar di Pasar Tradisional Potrojayan, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan pembinaan ini diikuti 100 pedagang pasar juga dihadiri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, sekaligus membuka secara resmi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Bupati Kustini sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas penyelenggaraan pembinaan pedagang pasar dalam upaya menyukseskan program GEMPAR di Kabupaten Sleman. Ia berharap, pembinaan pedagang pasar melalui GEMPAR ini dapat meningkatkan minat masyatakat untuk berbelanja ke pasar tradisional dan dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang pasar.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pembinaan Bebas Kredit Ilegal Menuju Sejahtera (BERES) dengan melibatkan Bank Sleman Syariah. Pembinaan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi para pedagang pasar agar terhindar dari jasa kredit ilegal berkedok koperasi.
Terkait hal tersebut, Kustini juga menghimbau para pedagang maupun masyarakat yang membutuhkan dana untuk modal pengembangan usahanya, agar melakukan peminjaman di koperasi resmi ataupun di bank yang resmi seperti dengan BPD, BRI, BNI, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah maupun bank resmi lainnya.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Sleman jika membutuhkan dana untuk meminjam di bank resmi dan koperasi resmi serta menghindari koperasi ilegal,” ujar Kustini.
Selain itu, sebagai penutup rangkaian kegiatan pembinaan pedagang pasar Potrojayan, Bupati Sleman menyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kabupaten Sleman kepada Ketua Paguyuban Pasar Potrojayan yang kemudian akan digunakan pembentukan koperasi pedagang sebagai upaya mengurangi kredit illegal. Sedangkan program GEMPAR, merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam revitalisasi Pasar tidak hanya saran prasarana, tetapi juga manajemen, seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memudahkan transaksi dan meminimalkan transaksi ilegal, hingga mengantisipasi peredaran uang palsu.

+ There are no comments
Add yours