Deteksii.com – SLEMAN – Ratusan penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPS) melakukan unjuk rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Jalan Laksda Adisucipto Km 6, Janti, Sleman, Rabu (15/10/2025).
Aksi ini merupakan luapan kekecewaan atas larangan penggunaan alat sedot mekanik dalam aktivitas penambangan di Sungai Progo yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Massa datang dari wilayah Kulonprogo menggunakan satu bus, mobil pickup, dan puluhan truk sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, mereka tiba di halaman kantor BBWSSO sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Di bawah terik matahari, orasi pun bergantian berkumandang dari atas mobil komando. “Melarang menggunakan alat sedot sama saja melarang kami mengais rezeki. Kawasan Sungai Progo cukup dalam, kalau menggunakan pacul maka butuh waktu lama dan justru membahayakan keselamatan kami,” teriak Umar, salah satu orator aksi.
Menurutnya, penggunaan alat sedot merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi alam sungai yang makin dalam. “Penerapan teknologi itu suatu keniscayaan. Kami kesulitan jika tidak menggunakan alat bantu mekanik,” lanjutnya.
Orator lain menegaskan bahwa alat mekanik yang digunakan para penambang rakyat tidak merusak lingkungan sungai. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak BBWSSO, namun tak kunjung ada hasil.
“Sudah tujuh bulan kami kehilangan penghasilan. Kami ini hidup dari sungai, sejak nenek kami dulu. Kami menuntut BBWSSO menerbitkan rekomtek alat sedot dan mempercepat izin. Kalau tidak, kami akan menginap di sini, bahkan lebih banyak penambang akan datang!” seru seorang perwakilan PPS disambut sorak massa.
Sekitar pukul 10.50 WIB, perwakilan penambang diterima Kabag TU Ade Setyadarma dan Kabid Operasional Vicky Ariyanti di ruang pertemuan karena Kepala BBWSSO tidak berada di tempat.
Dalam dialog tersebut, penambang kembali menegaskan permintaan agar izin penambangan tidak disyaratkan penghilangan alat sedot. Namun jawaban pihak BBWSSO dinilai normatif. “Kewenangan ada di pimpinan,” ujar salah satu pejabat.
Jawaban itu memicu perdebatan alot dan kekecewaan di kubu penambang. Setelah keluar dari pertemuan, hasilnya disampaikan kepada massa yang menunggu di luar.
Tak puas, para penambang pun memblokade jalan dengan truk-truk mereka. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar kantor BBWSSO sempat macet total.
Namun sekitar pukul 14.37 WIB, blokade mulai dibuka. Truk-truk masuk kembali ke halaman kantor, namun para penambang masih bertahan hingga sore.
Mereka menyatakan akan terus menunggu kepastian dari BBWSSO terkait tuntutan percepatan izin penambangan dengan penggunaan alat sedot. “Kami tidak akan berhenti sebelum ada keadilan untuk penambang rakyat,” ujar Umar menutup aksi. (Ded)

+ There are no comments
Add yours