Deteksii.com – UJUNGGADING – Sejumlah tokoh masyarakat ujunggading, disertai anggota polsek juga anggota Koramil setempat mulai ” ACTION” SIDAK tempat kos-kosan belum memiliki Izin.
Kompaknya ketiga elemen masyarakat ini tak lepas adanya komitmen atas kesepakatan sebelumnya LAWAN PEKAT diwilayah Ujunggading.
Hal demikian disampaikan kepala Dusun ( Jorong ) kuamang Adisman pada Wartawan di sela-sela Sidak tempat kos-kosan wilayahnya Jorong kuamang Jum’at (15/12/2023) siang.
Adisman menjelaskan, akhir-akhir ini wilayahnya semakin banyak tempat kos-kosan, kejadian demikian tak lepas dari perkembangan penduduk semakin hari semakin padat.
Dengan adanya perkebangan demikian sebaiknya para pemilik kos- kosan ada pemberitahuan pada perangkat wali Nagari ( Desa ) baru tembusannya ke perangkat Jorong, namun hal itu tidak dilakukan, papar Adisman.
Secara terpisah PJ wali nagari kuamang Herman Panyehatan S,KM, M,KM.di dampingi ketua LSM SOLIDARITAS Marhelfi menjelaskan, banyaknya dan berkembang nya usaha tempat kos-kosan diwilayah kuamang tidak menjadi masalah, namun semuanya harus didata agar lebih tertib dan tidak membuat keresahan masyarakat setempat.
Karena belakangan ada laporan masyarakat setempat secara lisan, bahwa lokasi tempat kos- kosan belakangan ini terindikasi salah gunakan, bahkan sering dilihat warga masyarakat setempat adanya keluar masuk laki-laki di malam hari .
Walaupun ada alasan yang menepati kos-kosan bahwa, tamu yang datangnya malam adalah tamu sering antar jemput bila mereka mau keluar dari kos.
Selain itu Ketua LSM Solidaritas Marihelfi menambahkan, tempat kos – kosan yang mulai menjamur di wilayah kuamang didominasi para Janda-Janda muda.
Mereka berasal dari luar wilayah, ada dari Medan, padang dan Air Bangis
Hal itu dijelaskan nya ketika saat melakukan sidak gabungan antara LSM Solidaritas didampingi anggota polsek Taufik juga anggota koramil Pirman siang tadi menjelang Jum’at, an, ungkapnya.
Sementara itu salah satu pemilik tempat kos-kosan sering disapa pakde saat di komfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengerti tentang seringnya masuk tamu laki- laki di kos-kosan miliknya.
Karena lokasi tempat-kos-kosan tersebut berada jauh dari kediaman tempat tinggalnya, jadi kami tidak tau kejadian, kata pakde melalui istrinya.
Namun demikian keluarga pakde selaku pemilik tempat kos-kosan ikut ter SIDAK sangat mendukung yang dilakukan sejumlah tokoh masarakat setempat, terutama pendataan identitas janda-Janda muda menempati kos-kosan ( rumah petak ) miliknya.
Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam SIDAK tempat kos- kosan di kuamang tersebut antara lain adalah, bapak Burhan ( mantan wali Nagari Ujunggading), Lukman, Ammar, ( dari LSM solidaritas ), dan dari Polsek diwakili Taufik dari Koramil diwakili bapak Pirman.
Sementara itu, banyaknya minat pengusaha menanamkan modalnya dibidang tempat kos-kosan atau Rumah petak diwilayah
kuamang, ujunggading, tak dapat dipungkiri bila dilihat dari perkembangan penduduknya yang begitu pesat pekembangannya. @Zan
