Wanita Penipu Belasan Juta Berhasil Diringkus

Deteksii.com (SLEMAN) – Seorang wanita  diringkus Polresta Sleman setelah diketahui nekat mengelabuhi korbannya menjadi pegawai honorer di Balaikota Yogyakarta.

Perempuan asal Klaten, Jawa Tengah berinisial YA (37) tak berdaya saat digelandang polisi di Polresta Sleman.Wanita tersebut diduga menipu korbannya warga Ngeplak, Sleman berinisial MP (29) mengalami kerugian hingga belasan juta.

Dalam konferensi pers yang di Aula Mapolresta Sleman, Kanit II Reskrim Polresta Sleman, Ipda Trisna Sanubari mengutarakan modus operandi pelaku dengan mengiming-imingi korban bisa menjadi pegawai di Balai kota Yogyakarta.

“Peristiwanya sekitar bulan Juli tahun 2022 lalu. Pelaku mengaku bisa memasukkan kerja korban di Balaikota Yogyakarta,” katanya.

Pelaku mengiming-imingi korban bisa kerja di Balaikota Yogyakarta namun harus menyetor uang Rp 12 juta. Uang sudah diberikan ke pelaku, Rp 7 juta di transfer dan Rp 5 juta diserahkan secara langsung.

Akan tetapi oleh pelaku uang tersebut dipergunakan untuk menambah modal usaha salon miliknya yang kini sudah tutup.

Dengan berbekal alat bukti rekening koran, bukti percakapan WhatsApp yang sudah di print, Akte kelahiran serta bukti transfer akhirnya pelaku dapat di tangkap petugas pada 26 April 2024.

“Jadi korban ini adalah pelanggan di salon milik pelaku dan menurut pengakuan, korban dan pelaku mereka saling kenal. Sebetulnya (YA) sudah di beri peringatan untuk mengembalikan uang korban tetapi setelah ditunggu beberapa lama tidak ada iktikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang. Akhirnya, korban jengkel dan melapor ke polisi. Atas gerak cepat petugas Polresta Sleman akhirnya pelaku ditangkap pada 26 April lalu di Klaten, Jawa Tengah,” papar Trisna. (Wied)

You May Also Like

Rekomendasi untuk anda